Media Hukum Indonesia, Bandung — PT AFA melunasi utang pajak berikut sanksinya sebesar Rp1,65 miliar. Akhirnya, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat III menghentikan penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan wajib pajak tersebut.
Penghentian ini sebagai ganjaran karena perusahaan … Read the rest



