Media Hukum Indonesia, Jakarta — Direktorat Jenderal Pajak DJP) menargetkan penerimaan pajak tahun 2025 sebesar Rp2.005 triliun, kurang dari sebelumnya yang dipatok di angka Rp2.079 triliun.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh kepala kantor wilayah dan jajaran direktur di DJP supaya mengejar penerimaan pajak hingga Rp2.005 triliun. Instruksi itu disampaikan pada 6 Desember 2025.
Namun, dalam rapat pimpinan terbatas di Bogor akhir Oktober 2025, para kakanwil hanya mampu berkomitmen pencapaian target penerimaan pajak di angka Rp1.947,2 triliun. Artinya masih terjadi selisih sebesar Rp57,8 triliun.
Untuk itu, dalam waktu yang hanya tersisa 20 hari, otoritas pajak akan menyasar penerimaan dari sejumlah sektor mulai dari pajak orang kaya, sawit, hingga tunggakan pajak dari sektor batu bara.
Adapun sasaran utamanya adalah misinvoicing ekspor sawit-POME/fatty matter, penyelesaian tunggakan pajak WP minerba pemohon RKAB, penyelesaian tunggakan wajib pajak superkaya atau WP high wealth individuals.
Soal sawit dan batu bara, DJP telah mengumpulkan para pelaku usaha beberapa waktu lalu. Sementara itu, untuk wajib pajak super kaya, otoritas pajak setidaknya sudah berkali-kali menyampaikan akan mengejar kepatuhannya.
Direktur Pelayanan, Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli menuturkan angka target penerimaan dan seluruh langkah pengawasan wajib pajak dilaksanakan sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah melalui mekanisme resmi APBN.
“Secara prinsip, penguatan monitoring dan pengendalian risiko dilakukan secara rutin terhadap seluruh sektor untuk memastikan penerimaan negara dikelola secara akuntabel dan profesional,” ujar Rosmauli, Kamis (11/12/2025).
“Kalau ada kesulitan atau masalah apa pun, laporkan ke saya. Kita bereskan. Yang jelas, kita ingin industri sawit ini tetap menjadi tulang punggung industri Indonesia,” tegasnya, pekan lalu.
Purbaya, yang hadir secara mendadak dalam agenda tersebut, menekankan bahwa kebijakan fiskal ke depan akan diarahkan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan, namun tetap menuntut kontribusi maksimal bagi kas negara.
“Sebenarnya saya tidak dijadwalkan hadir, ini mendadak. Kata Pak Bimo [Dirjen Pajak] tadi, kalau Pak Menteri datang semoga pendapatan pajaknya bisa meningkat banyak,” ujarnya.


Leave a Reply